Sejarah Masjid Al Marhamah
Masjid Al Marhamah awalnya merupakan sebuah masjid sederhana yang dibangun di atas lahan tanah wakaf keluarga Bapak Bunyamin Ilyas dengan bangunan masjid seluas ± 200 m2 di atas lahan seluas ± 420 m2, yang terletak di dalam Komplek Perumahan Candi Gebang Permai (PCGP), Dusun Jetis, Desa Wedomartani, Kec. Ngemplak, Kab. Sleman, Yogyakarta. Masjid ini mulai dibangun pada tahun 1989 dan diresmikan oleh Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 15 Juli 1990.
Masjid Al Marhamah merupakan satu-satunya masjid yang berdiri di lingkungan PCGP sebagai sarana ibadah warga ± 500 Kepala Keluarga yang beragama Islam. Warga masyarakat PCGP memiliki Latar belakang pekerjaan yang heterogen. Sebagian besar adalah Pegawai Negeri Sipil aktif dan pensiunan dari berbagai instansi pemerintah, guru dan TNI, sedangkan sebagian lainnya sebagai karyawan di berbagai sektor swasta dan wiraswasta.
Pada tahun 2001 dilakukan pengembangan/ perluasan bangunan 2 lantai pada area sayap timur dari Masjid Al Marhamah dengan luas sekitar 2 x 105 m2. Bangunan ini terdiri dari tempat sholat lantai atas dan bawah serta fasilitas toilet dan tempat wudlu. Pada tahun 2005-2007 dilakukan perluasan dan pembangunan bangunan Islamic Center yang terdiri dari 2 lantai dengan luas ± 2 x 100 m2 di atas lahan seluas ± 200 m2. Bangunan Islamic Center ini terletak di sebelah selatan dari masjid. Perluasan bangunan area sayap timur dimaksudkan untuk penambahan kapasitas jumlah jamaah dalam beribadah, sedangkan bangunan Islamic Center dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan keislaman bagi anak-anak dan remaja di lingkungan PCGP dan sekitarnya.
Siring dengan laju penambahan jumlah warga dan perkembangan kawasan PCGP yang semakin cepat dengan ditandai dengan adanya perbaikan prasarana jalan candi gebang dan sekitarnya, Stadion Maguwoharjo, pertumbuhan rumah tinggal, ruko, toko dan perniagaan lainnya menyebabkan kapasitas Masjid Al Marhamah tidak mampu lagi menampung jamaah untuk beribadah. Di samping itu, Masjid Al Marhamah digunakan sebagai tempat transit untuk beribadah bagi para pengendara motor dan mobil maupun musafir yang melintas di kawasan Candi Gebang. Hal ini sangat dirasakan ketika pelaksanaan sholat Jumat dan tawarih, daya tampung jamaah sudah melebihi kapasitas masjid sehingga sangat menggangu kekhusukan jamaah ketika sholat.
Pada bulan Juni 2013 dirancang renovasi Masjid Al Marhamah dengan bangunan 2 (dua) lantai yang dapat menampung jamaah sebanyak 350 orang, dimana luas bangunan lantai I dan II seluas ± 2 x 340 m2. Pada lantai I dilengkapi toilet dan tempat wudlu untuk putri dan putra dengan luas masing-masing ± 10 m2 dan 18 m2 serta tersedia 2 tangga masuk menuju ke lantai II. Tahun 2014 dilakukan renovasi secara total dengan menghabiskan biaya 2,4 miliar rupiah. Dana renovasi masjid Al-Marhamah berasal dari swadana masyarakat Perumahan Candi gebang dan sekitarnya serta para donatur. Selanjutnya, tahap pelaksanaan konstruksi bangunan masjid mulai bulan Maret 2014. Peletakan batu pertama renovasi Masjid Al Marhamah dilaksanakan pada tanggal 4 April 2014 yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. H. Sri Purnomo, M.Si.
Pada Jumat, 21 Oktober 2016, Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X meresmikan Masjid Al-Marhamah yang selesai direnovasi sejak 2014. Dalam acara ini dihadiri pula Bupati Sleman Drs.H. Sri Purnomo,M.Si beserta jajaran pejabat DIY dan Kabupaten Sleman. Peresmian masjid Al-Marhamah ditandai dengan pembukaan selubung nama masjid oleh Wakil Gubernur DIY beserta Bupati Sleman dan penandatanganan prasasti oleh KGPAA Paku Alam X setelah sambutan dari Wakil Gubernur DIY. Pada sambutannya, Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X mengapresiasi penuh niat dan gotong royong jamaah untuk membangun kembali masjid di Perumahan Candi Gebang ini menjadi lebih baik serta nyaman untuk ibadah. Beliau juga berharap, dengan telah direnovasi masjid ini diharapkan dapat menjadi sarana peribadatan juga dapat dijadikan sebagai wadah berkumpul warga sekitar dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta dapat dimanfaatkan sebagai sarana penunjang di kawasan wisata tersebut.
Dalam rangka untuk meningkatkan layanan dan kenyamanan bagi seluruh jamaah dalam melaksanakan aktivitas beribadah di Masjid Al Marhamah, Takmir Masjis Al Marhamah melaksanakan Program Pemasangan Pendingin Ruangan (Air Condition – AC) dengan biaya sebesar Rp, 227.752.625. Dana pemasangan AC ini dihimpun swadana dari donasi jamaah, masyarakat, maupun para donatur. Fasilitas AC yang tersedia sebanyak 8 unit AC merk Daikin Inverter, terdiri atas: 2 unit AC 3/4 PK wall split, 5 unit AC cassette 2 PK, dan 1 unit AC cassette 3 PK, serta penambahan daya listrik PLN menjadi 22 kVA. Unit-unit AC dioperasikan secara otomotis berbasis mikrokontroler ketika setiap 5 waktu sholat fardhu dan sholat Jumat maupun dioperasikan secara manual untuk kegiatan tertentu yang membutuhkan. Pengerjaan pemasangan AC dimulai 20 Mei 2024, dan Alhamdulillah…. Semua unit sudah dapat dioperasikan pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Semoga Allah SWT meridhoi usaha kita dan jamaah lebih khusyuk dalam beribadah. Barakallahu Fiikum.